Kupang, 15 Juli 2025 – PPID IAKN Kupang mengadakan lokakarya bertajuk “Tata Kelola & Digitalisasi Informasi Publik” dan secara resmi meluncurkan aplikasi layanan informasi publik berbasis smartphone. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari unit PPID Pelaksana, dosen, dan staf administrasi, dengan tujuan memperkuat budaya transparansi dan meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan data publik.
Dalam sesi materi, narasumber dari Kemendikbudristek membahas prinsip-prinsip keterbukaan informasi, standar pelayanan, serta mekanisme pengarsipan digital. Peluncuran aplikasi baru PPID IAKN Kupang dirancang untuk memudahkan publik dalam mengakses informasi berkala, serta-merta, dan setiap saat, langsung melalui ponsel mereka.
Ketua PPID IAKN Kupang menyatakan, “Kami berharap aplikasi ini menjadi kanal utama yang responsif dan mudah digunakan masyarakat. Ini adalah langkah kami menuju pelayanan informasi publik yang lebih cepat dan akuntabel.”



