• (0380) 824911
  • Jalan Tajoin Tuan, Kel. Naimata, Kec. Maulafa Kota Kupang – NTT 85147
  • Senin-Jumat 08.00-17.00 WITA

PPID IAKN Kupang

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) IAKN Kupang

Visi Misi

Visi:

Mewujudkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam rangka mendukung tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance).

Misi:

  • Meningkatkan mutu pengelolaan serta pelayanan informasi publik dan dokumentasi secara efektif dan berkelanjutan.
  • Mengembangkan sistem informasi dan layanan publik yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada profesionalisme.
  • Menyediakan, mengelola, dan mendiseminasi informasi publik secara sistematis, akurat, dan berkesinambungan.