• (0380) 824911
  • Jalan Tajoin Tuan, Kel. Naimata, Kec. Maulafa Kota Kupang – NTT 85147
  • Senin-Jumat 08.00-17.00 WITA

PPID IAKN Kupang

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) IAKN Kupang

Visi Misi

Visi:

Menjadi pusat layanan informasi publik yang transparan, responsif, dan terpercaya di lingkungan IAKN Kupang.

Misi:

  • Menyediakan layanan informasi yang mudah diakses dan berkualitas.
  • Mendorong budaya keterbukaan informasi di lingkungan institusi.
  • Meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan data publik.