Kupang, 5 Juni 2025 – Memperkuat jejaring dan berbagi praktik terbaik, PPID IAKN Kupang menerima kunjungan studi banding dari jajaran PPID salah satu perguruan tinggi di wilayah Nusa Tenggara Timur. Rombongan terdiri dari pejabat PPID utama dan staf teknis yang mengamati proses pengelolaan dokumentasi, tata kelola permohonan informasi, serta rapat koordinasi triwulanan.
Selama kegiatan, PPID IAKN Kupang mempresentasikan sistem klasifikasi dokumen, standar pelayanan informasi publik, dan verifikasi proses keberatan. Diskusi intens terfokus pada tantangan implementasi UU KIP di kampus, termasuk pengadaan fitur daring dan-literasi keterbukaan informasi.
Kunjungan ini dinilai penting untuk memperkuat kerjasama regional dan meningkatkan kolaborasi dalam mendorong lembaga berstatus ‘informatif’. Harapannya, kedua institusi dapat saling menimba pengalaman untuk peningkatan mutu layanan publik.



