• (0380) 824911
  • Jalan Tajoin Tuan, Kel. Naimata, Kec. Maulafa Kota Kupang – NTT 85147
  • Senin-Jumat 08.00-17.00 WITA

PPID IAKN Kupang

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) IAKN Kupang

shape-1
shape-2
shape-3
shape-4

Transparansi Informasi Publik

Dapatkan Akses Informasi yang
Mudah, Cepat, dan Akurat

Kami berkomitmen memberikan layanan informasi publik yang profesional, sesuai dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.

hero
hero

Layanan Kami

Apa yang Dapat Kami Bantu?

Kami menyediakan berbagai layanan informasi publik sesuai dengan kebutuhan Anda. Dari informasi berkala, serta merta, hingga informasi setiap saat, semuanya dapat diakses dengan mudah.

Ajukan Permohonan Informasi

Ajukan permintaan informasi dengan mudah melalui formulir yang telah kami sediakan. Kami siap membantu memenuhi hak Anda terhadap informasi.

Ajukan Permohonan

Sampaikan Pengaduan

Sampaikan pengaduan terkait layanan informasi publik melalui saluran resmi kami.

Sampaikan Pengaduan
about

Tentang PPID IAKN Kupang

Pusat Layanan Informasi Publik IAKN Kupang

PPID IAKN Kupang merupakan unit kerja yang bertugas mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, serta menyediakan informasi publik kepada masyarakat. Kami berlandaskan pada semangat keterbukaan informasi untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Layanan Prima dan Profesional

Memberikan layanan informasi yang berkualitas dan profesional

Transparansi dan Akuntabilitas

Mengutamakan keterbukaan dan pertanggungjawaban dalam layanan

Komitmen terhadap Pelayanan Publik yang Informatif

Berdedikasi memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat

Informasi Publik

Jelajahi Informasi Publik

Mulai dari dokumen regulasi, informasi program kerja, hingga pengadaan barang dan jasa, seluruh informasi kami sajikan secara terbuka.

informasi berkala

Informasi Berkala

Informasi yang disediakan dan diperbarui secara berkala sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Lihat Informasi
informasi setiap saat

Informasi Setiap Saat

Informasi yang dapat diakses setiap saat dan diperbarui secara berkala.

Lihat Informasi
informasi serta merta

Informasi Serta Merta

Informasi yang dapat membahayakan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.

Lihat Informasi
daftar informasi dikecualikan

Daftar Informasi Dikecualikan

Daftar informasi yang dikecualikan untuk diketahui publik sesuai ketentuan UU KIP.

Lihat Daftar

Struktur dan Tim

Tim PPID IAKN Kupang

Kami didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi tinggi dalam memberikan layanan informasi publik.

10+
Tahun Layanan Keterbukaan Informasi
50+
Jenis Informasi Tersedia
200+
Dokumen Tersedia
600+
Pengunjung Website Setiap Bulan

Layanan Informasi Gratis untuk Seluruh Masyarakat

Manfaatkan layanan informasi publik tanpa biaya. Kami membuka akses informasi bagi siapa saja sesuai dengan ketentuan UU KIP.

cta

Pertanyaan Umum

FAQ

Cukup unduh dan isi formulir permohonan informasi, lalu kirimkan melalui email atau langsung ke kantor PPID.

Informasi berkala, serta merta, setiap saat, serta daftar informasi yang dikecualikan.

Ya, kami menyediakan konsultasi terkait permohonan dan pengaduan informasi.

Seluruh masyarakat berhak mengakses informasi publik sesuai peraturan perundang-undangan.

Berita Terbaru

Informasi dan Kegiatan Terbaru PPID IAKN Kupang