PPID IAKN Kupang Gelar Lokakarya Pengelolaan Informasi Publik & Peluncuran Aplikasi Baru
Kupang, 15 Juli 2025 – PPID IAKN Kupang mengadakan lokakarya bertajuk “Tata Kelola & Digitalisasi Informasi Publik” dan secara resmi...
Baca Selengkapnya
PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) IAKN Kupang
PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) IAKN Kupang




Kami berkomitmen memberikan layanan informasi publik yang profesional, sesuai dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
Kami menyediakan berbagai layanan informasi publik sesuai dengan kebutuhan Anda. Dari informasi berkala, serta merta, hingga informasi setiap saat, semuanya dapat diakses dengan mudah.
Ajukan permintaan informasi dengan mudah melalui formulir yang telah kami sediakan. Kami siap membantu memenuhi hak Anda terhadap informasi.
Ajukan PermohonanSampaikan pengaduan terkait layanan informasi publik melalui saluran resmi kami.
Sampaikan Pengaduan
PPID IAKN Kupang merupakan unit kerja yang bertugas mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, serta menyediakan informasi publik kepada masyarakat. Kami berlandaskan pada semangat keterbukaan informasi untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Memberikan layanan informasi yang berkualitas dan profesional
Mengutamakan keterbukaan dan pertanggungjawaban dalam layanan
Berdedikasi memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat
Mulai dari dokumen regulasi, informasi program kerja, hingga pengadaan barang dan jasa, seluruh informasi kami sajikan secara terbuka.
Informasi yang disediakan dan diperbarui secara berkala sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Lihat Informasi
Informasi yang dapat diakses setiap saat dan diperbarui secara berkala.
Lihat Informasi
Informasi yang dapat membahayakan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.
Lihat Informasi
Daftar informasi yang dikecualikan untuk diketahui publik sesuai ketentuan UU KIP.
Lihat DaftarKami didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi tinggi dalam memberikan layanan informasi publik.
Manfaatkan layanan informasi publik tanpa biaya. Kami membuka akses informasi bagi siapa saja sesuai dengan ketentuan UU KIP.
Kupang, 15 Juli 2025 – PPID IAKN Kupang mengadakan lokakarya bertajuk “Tata Kelola & Digitalisasi Informasi Publik” dan secara resmi...
Baca SelengkapnyaKupang, 5 Juni 2025 – Memperkuat jejaring dan berbagi praktik terbaik, PPID IAKN Kupang menerima kunjungan studi banding dari jajaran...
Baca SelengkapnyaKupang, 17 Desember 2024 – PPID IAKN Kupang berhasil meraih predikat “Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi...
Baca Selengkapnya