Formulir Pengaduan Gratifikasi
Sampaikan pengaduan Anda terkait penerimaan gratifikasi yang melibatkan pejabat atau pegawai IAKN Kupang dengan mengisi formulir di bawah ini.
💡 Anda juga dapat melakukan pelaporan secara langsung melalui aplikasi resmi KPK di gol.kpk.go.id.



