• (0380) 824911
  • Jalan Tajoin Tuan, Kel. Naimata, Kec. Maulafa Kota Kupang – NTT 85147
  • Senin-Jumat 08.00-17.00 WITA

PPID IAKN Kupang

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) IAKN Kupang

Tata Cara Pengajuan Keberatan

Jika permohonan informasi tidak ditanggapi sebagaimana mestinya, pemohon berhak mengajukan keberatan melalui prosedur yang disediakan.